MoU STIKOM Artha Buana dan desa Meluwiting 1 kabupaten Lembata
STIKOM Artha Buana Kupang, sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di bidang teknologi informasi, baru-baru ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Desa Meluwiting 1, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai langkah strategis dalam upaya kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Mou ini secara spesifik berfokus pada pengembangan teknologi informasi dan sistem pemerintahan desa digital, sebuah inisiatif yang krusial untuk mendorong efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik di tingkat desa.
Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh para tokoh kunci dari kedua belah pihak, menegaskan komitmen mereka terhadap kerja sama ini. Dari pihak STIKOM Artha Buana Kupang, hadir langsung Ketua STIKOM Artha Buana, Yohanes Payong, S.Kom., M.T., dan Kepala LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat), Jose Guteres, S.T., M.T.. Sementara itu, dari Pemerintah Desa Meluwiting 1, turut hadir Kepala Desa Moh. Ali Syarif. Dalam acara penandatanganan tersebut hadir pula sekretaris yayasan Gemma Galgani Kupang Dominikus Pati,S.Pd.Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak untuk mewujudkan visi desa digital yang terintegrasi.
Kerja sama ini dilandasi oleh kesadaran bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. STIKOM Artha Buana akan berperan aktif dalam menyediakan keahlian teknis dan sumber daya manusia untuk membantu Desa Meluwiting 1. Bantuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelatihan digital, pengembangan aplikasi desa, hingga pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung sistem administrasi desa yang lebih modern. Tujuannya adalah menciptakan sebuah sistem yang memungkinkan warga desa mengakses layanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.